Senin, 28 Mei 2012

173 Kepala Daerah Tersandung Kasus Korupsi

VIVAnews - Sedikitnya 173 kepala daerah, mulai dari gubernur, bupati maupun walikota di Indonesia, telah menjadi tersangka dalam berbagai kasus korupsi. Mereka terjerat dalam 3.423 kasus. "Pada umumnya melalui kasus pengadaan barang dan jasa," kata Direktur Pengawas Keuangan Daerah Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP), Kasminto, usai menjadi pembicara "Meretas Jalan Menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" di Kompleks Kantor Gubernur Jawa Tengah, Semarang, Senin 28 Mei 2012. Menurut Kasminto, kasus yang paling menonjol adalah pengadan barang dan jasa. Kasminto menduga, ada kemungkinan para pelaksana proyek kurang memahami penerapan prosedur. "Mungkin tidak diniatkan untuk korupsi, tapi karena kurang memahaminya maka bisa menyebabkan keuntungan kepada pihak lain," kata Kasminto. Dalam beberapa kasus diketahui ada kepala daerah yang mengaku tidak menerima uangnya. Meski begitu pengadilan tetap yang akan membuktikan. Saat ini, kata dia, para pengelola dana menjadi ketakutan akibat "tren" korupsi ini. "Meski demikian, mereka para kepala daerah itu tetap kena," kata Kasminto. Saat ini BPKP terus melakukan pembinaan bagi pemerintah daerah, agar dalam audit BPK bisa mendapatkan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Kepala BPKP Jawa Tengah, Sudjono, provinsi ini termasuk baik, meskipun yang mendapatkan status WTP baru 6 dari 35 kabupaten/kota. "Saya bilang termasuk baik, karena rata-rata statusnya adalah Wajar Dengan Pengecualian. Yang paling repot kan kalau disclaimer atau BPK tak memberikan pendapatnya," kata Sudjono. (ren)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar